JAKARTA, WB – Karena jumlah taksi online sudah terlalu banyak, untuk sementara pemerintah memutuskan menghentikan pendaftaran taksi online atau moratorium. Hal tersebut diutarakan, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.
Budi mengatakan, saat ini jumlah taksi online yang ada dalam satu operator sudah mencapai ratusan ribu. Bahkan jumlah itu terus bertambah dari waktu ke waktu.
“Rapat terakhir di Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) tiga minggu lalu jumlahnya satu aplikator 166 ribu. Kominfo sudah sampaikan juga, berhenti dulu, moratorium. Tata yang sudah ada. Sekarang 175 ribu satu aplikator hanya di Jabodetabek,” kata Budi di Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Kemaritiman, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Atas data tersebut, Budi mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta secara langsung agar dilakukan moratorium pendaftaran tersebut. Hal itu dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar bersama Kemenhub, Kominfo, serta pihak operator taksi online.
“Makanya Pak Luhut bilang berhenti semua, nggak ada pendaftaran baru, nggak ada lagi mitra-mitra baru diterima langsung aplikator,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan jumlah ideal taksi online yang tersebar di 15 wilayah hanya sebanyak 91.953 taksi online. Angka tersebut merupakan hasil pengajuan dari pemerintah daerahnya masing-masing.
“Ini hasil perhitungan masing-masing daerah. Yang ada surat keputusan gubernur. Ini baru 15 daerah, yang lainnya masih ada yang dalam proses,” tuturnya.[]