JAKARTA, WB – Bakamla RI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Kantor Bakamla Gedung Perintis Kemerdekaan RI, Jalan Proklamasi No. 56, Menteng, Selasa (24/10/2017).
Acara yang dilaksanakan usai senam dan aerobic bersama seluruh anggota Bakamla RI tersebut dibuka oleh Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Irjen Pol Dr. Abdul Gofur, Drs., M.H. mewakili Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H.
Hadir sebagai undangan dan nara sumber yaitu Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN Brigjen Pol Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M.Hum., dan Analis Pemberdayaan Masyarakat BNN Kombes Pol Fauzan Djamal. Sementara itu sebagai moderator acara yaitu Kabag Kepegawaian Kolonel Marinir Budi Santoso, M.A.P.
Menurut Deputi Inhuker, acara ini perlu diadakan untuk mencegah maraknya serangan narkoba yang semakin meluas ke berbagai lini kehidupan, agar tidak terjadi dalam lingkungan Bakamla RI. Selain itu sosialisasi P4GN juga menjadi wujud sinergitas antara BNN bersama Bakamla RI, apparat pemerintah, TNI, Polri serta instansi lainnya, untuk menciptakan jejaring yang kuat dan bersama-sama menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya pada sesi paparan, Direktur P2 BNN memberikan gambaran kepada seluruh pegawai Bakamla RI yang hadir, tentang pengaruh peningkatan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba terhadap kehidupan berbangsa.
Menurutnya, di era globalisasi ini masih banyak ditemui berbagai lingkungan yang belum maksimal dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba, sehingga perlu penanganan terpadu dari semua pihak. Selain itu adanya oknum apparat, TNI, Polri, PNS dan karyawan yang menjadi pemakai dan pengedar serta sarana transportasi peredaran narkoba dapat menghambat upaya P4GN yang dicanangkan pemerintah, Polri dan BNN.
Lebih lanjut dijelaskannya pula tentang cara-cara penyelundupan yang marak dilakukan lewat jalur laut yaitu melalui kapal kargo, hand carry, serta kapal nelayan. Untuk melawan narkoba, dibutuhkan kerja sama antar instansi seperti Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, dan Bakamla RI serta instansi terkait lainnya. Komunikasi dan pertukaran informasi diperlukan, baik antar instansi dalam negeri maupun dengan counter part negara-negara tetangga maupun Badan Intelijen internasional.
Pada sesi berikutnya, dijelaskan pula oleh Kombes Pol Fauzan Djamal tentang ancaman kejahatan narkoba di Indonesia. Dari data yang ditampilkan, 4,09 juta (2,2%) masyarakat Indonesia menjadi penyalahguna narkotika. Hal ini mengakibatkan Indonesia menjadi negara `sasaran` peredaran gelap narkotika.
Dalam hal ini peran serta Kementerian/Lembaga diharapkan melalui langkah-langkah : 1) Kegiatan sosialisasi anti narkoba di lingkungan eksternal dan internal, 2) komitmen menjaga lingkungan dari narkotika, 3) Kebijakan P4GN, 4) Pesan anti narkoba, 5) Terbentuknya kawasan kerja bebas asap rokok dan narkoba, dan 6) Adanya materi pengantar atau pesan-pesan anti narkoba pada setiap kegiatan.
Sebagai wujud tekad dan semangat yang menyatakan Bakamla RI bebas narkoba, sebelum acara sosialisasi dilaksanakan, para peserta baik pegawai maupun jajaran pimpinan Bakamla RI mengikuti pengecekan sampel urine. Hal ini juga sebagai bentuk perlawanan Bakamla RI terhadap narkoba. []