JAKARTA, WB – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan proses seleksi anggota Komnas HAM dinilai tidak transparan, hal ini disampaikan berdasarkan aspirasi sejumlah LSM yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Peduli Hak Asasi Manusia (JPP-HAM).
Nasir mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan JPP-HAM terkait proses seleksi Komisioner Komnas HAM 2017-2022, antara lain:
Pertama, proses seleksi di Pansel dianggap tidak partisipatif sehingga diharapkan proses seleksi di DPR lebih mendekatkan calon anggota Komisioner Komnas HAM dengan masyarakat.
Kedua, belum adanya penelitian independen yang mendukung dan merekomendasikan calon-calon Komisioner yang berintegritas, berkapasitas, kredibel, akuntabel, dan berkeadilan gender.
Ketiga, calon anggota Komisioner Komnas HAM harus memenuhi kriteria, yaitu bebas dari dugaan tindak pidana korupsi, bebas dari dugaan keterlibatan segala macam bentuk tindak kekerasan gender (anak dan perempuan), mampu menginternalisasi gender mainstreaming dalam konsep dan mekanisme penegakan HAM, tidak pernah terlibat dalam aksi-aksi atau kasus-kasus pelanggaran HAM, dan atau menjadi kelompok yang memprovokasi pelanggaran HAM, memiliki visi penegakan HAM yang jelas, adil, terstruktur dan berani,memegang prinsip non partisan, dan mampu bekerja mandiri dalam satu kesatuan menjalankan misi Komnas HAM.
Namun demikian, Politisi PKS tersebut menilai, tidak transparansi proses seleksi akan menentukan nasib Komnas HAM kedepan.
“Selama ini Komnas HAM banyak disorot karena dinilai tidak efektif. Karena itu harus ada kriteria dan pendekatan berbeda dari sebelumnya dalam proses seleksi, sehingga kualitas Komnas HAM terpilih nantinya lebih terukur kinerjanya”.
Untuk itu Nasir Djamil mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti beberapa catatan beberapa LSM tersebut. “Apa yang disampaikan sangat penting, terutama dalam menentukan indikator penilaian ketika Fit and Proper test di Komisi III”, pungkas Nasir.[]