WARTABUANA – Internet Watch Foundation mengungkapkan bahwa, pada April akhir 2016, terdeteksi jumlah halaman web yang mengandung gambar pelecehan seksual terhadap anak.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan identifikasi dengan menurunkan lebih dari 68.000 situs yang berisi pelecehan seks anak tahun lalu.
“Lebih dari 3.000 pelanggaran yang dilakukan terhadap anak-anak dengan menggunakan teknologi dunia maya sejak tahun lalu,” diungkapkan NSPCC.
Hal itu termasuk menghasut anak-anak untuk melakukan seks, dan 100 pemerkosa. Korban sebagian besar berusia 13 tahun. Ada sekitar 272 yang berusia di bawah 10 tahun, dan yang termuda bayi usia satu tahun, dilansir laman Mirror, Selasa (21/6/2016).
“Angka-angka itu mengkonfirmasi ketakutan kita bahwa dunia online memainkan peran penting dalam pelecehan seksual terhadap anak-anak di Inggris. Sudah jelas, volume terbesar serangan seksual dan pemerkosaan anak telah melibatkan penggunaan internet,” ujar Peter Wanless, CEO dari badan amal.
Menurutnya predator dewasa menyamar sebagai anak-anak, dan mencoba untuk bertemu, kemudian memeras dan melakukan tindakan seksual melalui webcam.[]