JAKARTA, WB – Menteri Perhubungan Ignatius Jonan memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terkait insiden tabrakan Pesawat Batik Air dan Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/42016) malam.
“KNKT agar segera melakukan investigasi atas kejadian tersebut,” kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M Djuraid kepada Antara di Jakarta, Senin malam.
Hadi mengatakan investigasi dilakukan terhadap petugas “air traffic control” ATC Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav Indonesia), perusahaan “ground handling” dan dan PT Angkasa Pura II.
Selanjutnya, dia menambahkan, pesawat yang terlibat insiden ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, izin operasi perusahaan “ground handling” dibekukan sampai ada rekomendasi KNKT dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut.
“Menhub telah menegur Dirut AP II karena sudah hampir dua minggu Bandara Halim tidak memiliki Kepala Bandara setelah dimutasi ke Bandara Kualanamu,” katanya.[]