JAKARTA, WB – Memburuknya perekonomian Indonesia saat ini, diikuti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam tujuh bulan terakhir, belasan ribu pekerja diprediksi terancam kehilangan mata pencarian utamanya.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) membenarkan adanya hantaman tersebut. Tercatat per Juli 2015, ada 11.350 pekerja yang harus menyandang status baru sebagai pengangguran. Data diperoleh dari lima provinsi yang melapor, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Timur.
Atas kondisi itupun, Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Hanif Dhakiri langsung mengutus Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Haiyani Rumondang untuk memantau kondisi di daerah.
Dari catatan investigasi, Haiyani mengatakan PHK dilakukan karena desakan ekonomi. Para pengusaha berdalih terpaksa melakukan penghematan yang berimbas pada PHK karena buruknya pertumbuhan ekonomi.
“Pengurangan produksi sudah dilakukan, tapi ternyata masih cukup berat,” tutur Haiyani saat beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, angka PHK diduga mencapai angka jauh lebih besar dari data yang disampaikan oleh Kemenaker. Sebab, data tersebut diperoleh hanya dari perusahaan atau serikat pekerja yang melapor ke dinas tenaga kerja (disnaker). Sementara, bila masalah dapat langsung diselesaikan dengan damai antara perusahaan dan pekerja maka PHK tidak masuk dalam catatan.[]