JAKARTA, WB – Setelah dilakukan pemeriksaan kepada tujuh orang akhirnya Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali menetapkan satu orang itu sebagai tersangka. Agus pembantu ibu angkat Angeline (8) ditangkap dikediaman korban.
“Dari hasil pemeriksaan kami sementara dari tujuh orang yang kami periksa, Agus telah melakukan kekerasan terhadap Angeline,” Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Sudana, Rabu (11/6/2015).
Kepada petugas Agus mengakui dirinya selain menyiksa korban juga melakukan tindakan kekerasan seksual terhapad Angeline.
Kepolisian, lanjut dia, masih terus mengembangkan kasus itu termasuk pelaku lain yang turut terlibat. “Untuk sementara hasil pemeriksaan kami mengarah ke Agus,” imbuh dia.
Selain Agus, polisi juga memeriksa ibu angkat korban yakni Margaret, dua kakak angkatnya, dua penghuni indekos dan seorang petugas keamanan (satpam) yang disewa khusus oleh Margaret untuk menjaga rumah itu setelah ramainya pemberitaan terkait Angeline.
Diberitakan sebelumnya, Angeline yang menghilang sejak tiga minggu ditemukan secara tragis. Angeline ditemukan dikubur di bawah kandang ayang yang berada di lingkungan rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
“Jenazah Angeline ditemukan terkubur tepatnya dekat pohon pisang ditumpukan sampah,” ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie, Rabu (10/6/2015).
Keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kasus kehilangan bocah malang tersebut, karena petugas belum percaya hasil keterangan dari ibu angkatnya dan orang-orang sekitarnya.
Untuk diketahui ibu angkat Angeline melapor ke pihak kepolisian. Dia dilaporkan hilang saat main di depan rumahnya. []