WARTABUANA -Saat ini, saya berada di depan pengadilan Zabu Thiri di Nay Pyi Taw, yang menjadi lokasi sidang pengadilan virtual pertama kasus Presiden Myanmar U Win Myint dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi yang diadakan pada Selasa (16/2).
Sidang virtual pertama Presiden U Win Myint dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, yang saat ini berada dalam penahanan, diadakan pada Selasa. Aung San Suu Kyi awalnya didakwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Ekspor dan Impor, dan kemudian kasus tambahan diajukan terhadapnya karena melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam.
U Win Myint juga didakwa melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam. Sidang berikutnya akan diadakan pada 1 Maret mendatang. Status keadaan darurat selama satu tahun diumumkan di Myanmar setelah U Win Myint dan Aung San Suu Kyi, bersama sejumlah pejabat lainnya dari Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy/NLD), ditahan oleh militer pada 1 Februari lalu.
Militer menuding ada kecurangan masif dalam pemilihan umum negara tersebut pada November 2020, yang hasilnya menetapkan NLD memenangkan mayoritas kursi di kedua majelis parlemen. Namun demikian, Komisi Pemilihan Umum Myanmar membantah tudingan tersebut. Pada awal Februari lalu, Dewan Administrasi Negara mereformasi Komisi Pemilihan Umum dan mengambil langkah-langkah untuk meninjau proses pemilihan umum.
Koresponden Xinhua melaporkan dari Nay Pyi Taw. (XHTV)