YANGON – Dewan Administrasi Negara Myanmar memberikan remisi hukuman terhadap total 1.619 narapidana pada Minggu (17/4), hari pertama dalam kalender Tahun Baru Myanmar.
Menurut perintah dewan administrasi negara tersebut, sebanyak 1.577 narapidana nasional Myanmar dan 42 narapidana asing dibebaskan dari hukuman untuk merayakan Tahun Baru tradisional negara itu dan atas dasar kemanusiaan, serta mengingat hubungan antara masing-masing negara dan Myanmar.
Dewan tersebut juga mengampuni 814 narapidana Myanmar dan tujuh narapidana asing pada 12 Februari tahun ini dalam rangka memperingati Hari Persatuan Yubileum Berlian.
Negara itu membebaskan 23.184 narapidana dalam amnesti di Hari Tahun Baru pada 2021.
Myanmar biasanya membebaskan ribuan narapidana dalam amnesti tahunan untuk merayakan Tahun Baru tradisionalnya.
Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Yangon, Myanmar. (XHTV)