Dewan Legislatif (Legislative Council/LegCo) Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong pada Selasa (19/3) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) untuk melindungi keamanan nasional, sebuah tonggak sejarah oleh SAR Hong Kong dalam memenuhi tugas konstitusionalnya sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Dasar SAR Hong Kong.
RUU tersebut disahkan dengan seluruh 89 suara mendukung dalam pembacaan ketiga oleh Dewan Legislatif. Menurut proses pembuatan undang-undang SAR Hong Kong, ketika sebuah RUU telah diberikan kesempatan pembacaan selama tiga kali, maka RUU tersebut menjadi peraturan yang disahkan oleh Dewan Legislatif.
Kepala Eksekutif SAR Hong Kong John Lee mengatakan setelah pemungutan suara bahwa pengesahan RUU itu merupakan “momen bersejarah.” Setelah penandatanganannya, Undang-Undang Perlindungan Keamanan Nasional akan dikukuhkan dan mulai berlaku pada 23 Maret.
Pemerintah SAR Hong Kong sebelumnya telah melakukan konsultasi publik mengenai legislasi Pasal 23 Undang-Undang Dasar, di mana 98,6 persen pendapat yang diterima menunjukkan dukungan dan memberikan komentar positif. Hal ini menunjukkan bahwa undang-undang tersebut mendapat dukungan kuat dari masyarakat.
Diproduksi oleh Xinhua Global Service