WARTABUANA – Tahun 1975, Otis Johnson masuk bui gegara membunuh polisi dengan hukuman penjara selama 44 tahun. Agustus kemarin dia bebas. Saat melihat “dunia baru” dia menjadi sangat terkesima.
Otis Johnson heran saat melangkah di Times Square, New York City. Ia bingung melihat tingkah laku orang-orang di sekitaranya. “Banyak orang berjalan dengan wajah kosong dan kabel di telinga mereka,” ungkap pria yang masuk bui di 25 tahun dan bebas di usia 69 tahun.
Seharusnya, Johnson bisa keluar penjara lebih awal dari yang sudah dijadualkan. Akan tetapi, hukumannya ditambah sebanyak delapan bulan karena pada usia 17 tahun, dia pernah mengutil barang di toko-toko. Walhasil, saat keluar dari penjara dia melihat dunia telah banyak berubah.
Selepas dari penjara, Johnson diberikan sebuah Kartu Tanda Pengenal (KTP), segepok dokumen yang menjelaskan kasus kriminal yang pernah dilakukannya , uang perbekalan 40 dollar AS dan dua tiket bus.
Berpuluh tahun hidup di balik penjara membuat Johnson putus komunikasi dengan keluarganya. Sekarang dia tak punya keluarga untuk berteduh. Dia sekarang bergantung pada belas kasih pada Fortune Society, sebuah badan amal yang memberikan tempat tinggal kepada para mantan tahanan.
Untuk mengisi hari-hari tuanya yang sepi, Johnson banyak terlibat di kegiatan agama di dekat tempatnya tinggal. Dia juga rutin berlatih tai chi dan bermeditasi. Setiap kali disergap jenuh, dia berjalan-jalan memutari kota New York sembari mengamati orang-orang disekitarnya. Dia kembali ke rumah penampungan Fortune Society pada pukul 9 malam.
Johnson yang kebingungan merupakan satu dari segelintir tahanan di Amerika Serikat (AS) yang menghabiskan hidupnya puluhan tahun dibalik jeruji besi.
Pada 2013 lalu, data statistik Bureau of Justice Statistics AS memperlihatkan ada sekitar 3.900 tahanan yang dibebaskan dari penjara setelah menjalani setidaknya 20 tahun hukuman penjara. Jumlah itu, kurang dari 0,7 persen dari total jumlah tahanan yang dibebaskan pada tahun tersebut.[]