JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, perluasan zona larangan sepeda bermotor akan kembali diberlakukan setelah bus transjakarta yang baru sudah ada.
Hal ini terkait tiga hari menjelang masa ujicoba pelarangan sepeda motor sepanjang MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.
Selama sebulan, terhitung sejak 17 Desember lalu, Ahok mengeluarkan kebijakan zona larangan melintas motor. Setelah sebulan disosialisasi, mantan Bupati ini bakal mengkaji ulang dan kemungkinan besar zona larangan itu akan diperluas.
Pihaknya juga sempat mengklaim jika kebijakan tersebut rupanya berbuah hasil. Dengan adanya larangan itu, lalu lintas menjadi lebih lancar karena hambatan jalan berkurang.
”Keuntungannya jelas menambah ruang gerak kendaraan. Kalau banyak sepeda motor, kendaraan tidak bisa disusun rapi,” ujar Ahok di Bali Kota, Jakarta Pusat,Rabu (14/1/2015),
Sambil menunggu hasil evaluasi, Ahok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengupayakan ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk mengangkut pengendara sepeda motor di zona larangan.
”Kalau bus baru sudah beroperasi, zona larangan baru diperluas,” ujarnya.
Apabila dalam dua tahun ini layanan bus transjakarta bisa beres di semua koridor, lanjut Basuki, Pemprov DKI juga akan mulai menerapkan pembatasan penggunaan mobil. Selain melalui sistem jalan berbayar elektronik (ERP), pembatasan mobil juga dilakukan berdasarkan usia.[]