JAKARTA, WB – Pedangdut Zaskia Gotik dan juga presenter Denny Cagur dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap lambang NKRI.
Keduanya dilaporkan oleh Anggota DPD RI, Fahira Idris ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Kamis (17/3/2016).
Menurut laporan yang dilayangkan, ada 573 email aduan terkait penghinaan lambang negara yang dilakukan pedangdut tersebut.
“Yang meminta banyak, dari masyarakat,” kata Fahira singkat.
Selain Zaskia, salah satu host dalam acara tersebut, yaitu Denny Cagur. Menurut dia, seharusnya Denny selaku pembawa acara mampu memilah yang mana harus dilanjutkan atau tidak. Bukan terus melayani, menanyakan sehingga seolah-olah candaan diteruskan.
“Harusnya sebagai host tau, ini udah tidak benar. Harusnya dicut atau dialihkan ke yang lain,” ujar dia.
“Biar menjadi efek jera dan tak ditiru anak-anak. Anak-anak adalah peniru terbaik. Ini kalau tidak ada efek jera pasti berulang,” tandas Fahira.[]