JAKARTA – Bareskrim Polri sudah menetapkan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Zainal Soleman sebagai tersangka kasus korupsi UPS. Dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah mengancam akan memecatnya.
”Kami lagi mau penggantian sekaligus, mungkin di awal Juni atau akhir Mei. Kalau sudah terkumpul semua langsung lantik sekaligus. Nanti juga akan kami lepas,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Ahok menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI sedang mencari kandidat pengganti Zainal. Saat ini baru ada dua nama. Meski demikian, Ahok masih merahasiakan nama kandidat pengganti Zainal. “Kami lagi interview. Nanti kami akan ganti. Rahasia lah, orang dalam juga,” ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menyatakan, belum ada surat pemberhentian kepada Zainal. “Kami akan siapkan pengganti, jadi otomatis berhenti,” tandas Ahok.
Seperti diketahui, Zainal menjadi tersangka korupsi ketika menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Selain Zainal, Alex Usman juga ditetapkan menjadi tersangka.
Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. []