JAKARTA, WB – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menjadi menteri pertama yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, LHKPN yang diserahkan oleh politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, masih bersifat sementara.
“Saya kan belum merupakan laporan fix, baru laporan sementara sebagai sebuah komitmen bahwa pembantunya presiden dan wakil presiden harus menyampaikan ini,” kata Yuddy saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/11/2014).
ia berjanji bahwa akan segera menyerahkan LHKPN sesuai dengan format yang dibuatkan KPK besok atau lusa. Dengan memberikan laporan tersebut, Yuddy menjadi menteri pertama dari 34 menteri yang menyerahkan LHKPN kepada KPK.
Dalam laporannya, harta kekayaan Yuddy diperkirakan mencapai Rp 20 miliar. Harta tersebut berasal dari kegiatan usaha, konsultan, ceramah dan mengajar.
“Saya perlu menyelesaikan seluruh laporan, katakanlah dengan otentifikasi misalnya melaporkan saya punya rumah di Tebet Barat 10 No. 21 punya pribadi. Nah sertifikatnya kan mesti saya cari-cari, saya juga punya rumah di Bandung,”tandas Yuddy[]
.