JAKARTA, WB – Beredarnya sebuah video adanya pungutan liar para supir Kopaja 19 dengan petugas Polantas dan Dishub di Bundaran Senayan mendapat kecaman dari banyak pihak.
Ya, para kerner ini selalu memberikan setoran kepada polisi dan petugas Dinhub jika mau memutar di wilayah Bundaran HI.
Jumlahnya pun berbeda. Para kernet ini akan meletakkan uang Rp 10 ribu di pos polisi dan Rp 5.000 di pot bunga untuk Dishub DKI. Jika itu tidak dilakukan, mereka akan ditilang.
Nyaris semua kopaja 19 yang berjumlah 85 unit melakukannya. Kecil memang jumlahnya kalau hanya menghitung per sekali putar. Namun jika dijumlah dalam sehari dengan dimana kopaja tersebut berjumlah 85 kopaja, maka akan berbeda nilainya.
Bila dihitung, dalam sehari, setiap kopaja 19 melakukan empat kali berputar pada jam sibuk, dua kali pada pagi hari dan dua kali pada sore hari. Berarti, dalam sehari, lantai pos polisi akan kebanjiran Rp 3,4 juta, sedangkan pot bunga Dishub DKI mendapat Rp 1,7 juta.
Bila dikalikan satu bulan dengan dikurangi hari minggu tak beroperasi, lantai pos polisi menghasilkan Rp 88,4 juta sebulan, sedangkan pot bunga Dishub Rp 44,2 juta per bulan.
Maka, dalam satu tahun, polisi mendapat Rp 1 milliar dan Dishub Rp 500 juta. Total seluruhnya jadi Rp 1,5 milliar penghasilan dari pungli bersama itu setahun.[]