JAKARTA, WB – Ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Noor Supit berpendapat bahwa dana aspirasi yang akan digulirkan, berbeda dengan rumah aspirasi yang juga diperuntukkan bagi rakyat di daerah pemilihan anggota DPR.Kata dia, dana rumah aspirasi yang jumlahnya sekitar Rp 1 miliar dikelola sekretariat jenderal DPR.
Badan Anggaran DPR saat ini tengah mengusulkan kembali adanya dana aspirasi anggota DPR setiap tahun mulai 2016. Untuk jumlahnya sendiri cukup fantastis karena setiap anggota akan dijatah antara Rp15 miliar hingga Rp 20 miliar per tahun.
“15 miliar hingga 20 miliar di RAPBN 2016. Berbeda dengan rumah aspirasi. Rumah itu sekretariat, tapi itu belum jalan,” ujar Politikus Golkar ini di gedung DPR Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Supit menyebut, program aspirasi dapil untuk mengakomodir program-program yang diusulkan masyarakat di dapil masing-masing. Peruntukannya guna membangun fasilitas umum.
Dana aspirasi tersebut amanat dari Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Dimana setiap anggota DPR disumpah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah.
Supit menyebutkan pada Juni ini masing-masing anggota sudah mulai menjaring aspirasi konstituennya. Kemudian semua usulan akan diverifikasi untuk ditentukan melalui pos mana usulan itu bisa dimasukan, lalu disepakati.
“Tadinya itu tidak dalam bentuk angka tertentu. Tergantung dimana mereka. Misalnya di komisi pertanian mudah memperjuangkan. Tapi di Komisi XI atau I nantinya gimana. Jadi agar semua anggota bisa akomodir aspirasi daerah,” urainya.[]