WARTABUANA – Pernyataan Pangdam III Siliwangi dalam tulisan opininya berjudul “Etika Menuju 2024” yang memaparkan persoalan kondisi kebangsaan, khususnya terkait Pemilu 2024 mendatang, menuai kritik para pengamat dan politisi. Ada yang pro dan kontra. Bahkan ada yang menuduh Mayor Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo telah berpolitik praktis dan meminta mengkoreksi pernyataannya.
Pengamat militer dan pertahanan Wibisono mengatakan ke media setelah diminta tanggapannya terkait pernyataan Mayjen Kunto. ” Saya menilai pernyataan itu bukan pernyataan politis, tapi merupakan pernyataan positif bagi tatanan konstitusi politik kedepan, artinya peran TNI memang harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, politik TNI adalah politik negara,” ujar Wibisono
Lanjutnya, para pengamat itu harusnya paham yang di tulis Mayjen Kunto, ia mengingatkan kepada kita semua terutama terhadap peran TNI dalam menghadapi pemilu 2024 yang akan datang. “Pernyataan Mayjen Kunto saya dukung, TNI memang harus proporsional dan profesional sebagai komponen pertahanan negara bukan ikut terjebak dalam politik praktis,” tandas Wibisono.
“Menurut Pasal 39 Ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, setiap prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, maka dari itu Pernyataan Kunto justru mengingatkan agar jajaran TNI harus bersikap netral,” tegasnya.
“Sesungguhnya merupakan upaya serius dari bangsa ini, untuk menjaga netralitas dan profesionalisme TNI, sebagai alat pertahanan negara,” pungkas Wibisono.