WARTABUANA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentapkan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsudin sebagai tersangka kasus suap terhadap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis Syamsuddin diminta untuk menghadap ke penyidik Jumat (24/9/2021) besok.
Azis Syamsudin bersama dengan kader partai beringin lain yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah.
“Bahwa untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado di KPK, terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain telah menerima uang dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta),” kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dilansir Antara, Senin (13/9).
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. Dalam surat dakwaan disebut pada awalnya sekitar Agustus 2020, Robin dimintai tolong Azis Syamsudin berdiskusi dengan Maskur Husain apakah bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Robin dan Maskur Husain sepakat untuk mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado tersebut asal diberi imbalan uang sejumlah Rp2 miliar dari masing-masing yaitu Azis Syamsudin dan Aliza Gunado dengan uang muka sejumlah Rp300 juta. Azis lalu menyetujui syarat pemberian uang senilai total Rp4 miliar tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada akhir 2020 lalu, harta politisi Partai Golkar itu tercatat mencapai angka Rp 100.321.069.365 atau sekitar Rp 100 miliar.
Jika dirinci, harta kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan punya nilai Rp 89.492.201.000. Tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung.
Azis Syamsuddin juga tercatat memiliki cukup banyak koleksi kendaraan bermotor. Pada kategori harta berupa alat transportasi dan mesin, politisi berusia 51 tahun itu memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp 3.502.000.000
Kemudian Azis Syamsuddin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp 7.052.118.365. Sehingga jika ditotal kekayaannya Rp 100.321.069.365.[]