JAKARTA, WB – Lantaran ulahnya yang melawan aparat kepolisian dan viral di media sosial, Ketua DPC PDIP Bima, Ruslan Usman dinonaktifkan.
“DPP PDIP melakukan pembebastugasan Ketua DPC PDIP Bima, NTB, Ruslan Usman, atas tindakannya yang tidak terpuji, yang seharusnya tidak pantas dilakukan oleh anggota Partai sekali pun,” ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya persnya.
Ruslan, kata dia, seharusnya sebagai pimpinan Partai memberikan keteladanan, taat pada mekanisme dan budaya hukum.
“Bukannya bertindak arogan yang sangat tidak pantas sebagai elite Partai,” tegas Hasto.
Hasto menuturkan, langkah ini diambil setelah mendalami persoalan tersebut, mendengarkan masukan dari Ketua DPP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun, dan masukan dari DPD Partai.
Ruslan dinilai bersalah karena menggunakan nomor pelat mobil yang tidak seharusnya. Sebagai warga partai yang tunduk pada hukum, apa yang dilakukan Ruslan sangatlah tidak terpuji.
“Hal ini merupakan pelanggaran disiplin yang serius. Atas dasar hal tersebut, maka DPP Partai meminta kepada Ketua DPD PDIPProvinsi NTB, Rachmat Hidayat, untuk melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian, dan menyampaikan pemberian sanksi partai tersebut,” kata Hasto.
Dia menuturkan, DPP menginstruksikan kepada seluruh anggota dan kader partai untuk ikut mendukung rasa aman dan ketenteraman masyarakat dengan menaati hukum, dan memperkuat kesadaran dan budaya hukum, serta menampilkan perilaku kader yang sesuai dengan watak dan jati diri partai.
“Kedisiplinan dalam berorganisasi, disiplin dalam sikap, tindakan, dan berbicara sangat penting sebagai cermin kualitas kekaderan Partai. Anggota dan kader partai harus menjadi teladan, menjadi elemen pemersatu, dan terus menyatu dengan rakyat,” tuturnya.[]