JAKARTA, WB – Massa buruh dipastikan pada Selasa (8/12) siang kembali turun ke jalan untuk menuntut pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Demonstran yang diperkirakan ribuan tersebut dijadwalkan akan berunjuk rasa di Gerbang DPR RI dengan menuntut kenaikan upah minimum sebesar Rp500.000 dan meminta pemerintah memberlakukan upah minimum sektoral.
Mereka juga akan mengepung Gedung KPK mendesak supaya lembaga antikorupsi tersebut memeriksa dan mengadili Ketua DPR Setya Novanto, Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha M Riza Chalid, dengan dugaan korupsi Freeport.
“Selain itu, pekerja juga meminta KPK memeriksa dan mengadili Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino dan Menteri BUMN Rini Soemarno karena diduga terlibat dalam korupsi di PT Pelindo II,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), salah satu organisasi dalam KAU-GBI, Said Iqbal.
Diungkapkan Iqbal aksi ini akan dimulai pukul 10.00 WIB. Di DPR sambung Iqbal pengunjuk rasa menuntut lembaga legislatif tersebut untk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menolak peraturan pemerintah terkait pengupahan.
“Selain tidak melibatkan serikat buruh dalam penyusunannya, PP tersebut, menurut kami, dibuat atas intervensi asing termasuk Bank Dunia dan IMF,” imbuh Iqbal.
Para buruh sendiri menolak formula kenaikan upah minimal berdasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi (PDB) seperti yang tertuang dalam PP.