WASHINGTON, WB – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mengumumkan larangan tegas bagi transgender untuk bergabung dalam satuan militer AS. Keputusan Trump tersebut diumumkan secara tiba-tiba melalui akun Twitter pribadinya.
“Pemerintah AS tidak akan menerima atau mengizinkan transgender mengabdi dalam kapasitas apapun di kemiliteran AS,” tulis Trump seperti dilansir New York Times, Kamis (27/7/2017).
Trump mengatakan keputusan tersebut ia ambil setelah berkonsultasi dengan para jendral dan ahli militer yang tidak ia sebutkan namanya. Trump menilai keberadaan transgender dalam satuan militer AS akan membebani biaya kesehatan. Disisi lain, kehadiran transgender dalam satuan militer AS juga dinilai akan menyebabkan kekacauan.
“Militer kita harus fokus pada upaya meraih kemenangan yang tegas dan luar biasa,” sambung Trump.
Menurut sumber dekat, Trump membuat keputusan ini hanya dalam hitungan hari. Belum diketahui pula apakah Trump sudah memberitahu Menteri Pertahanan AS Jim Mattis terlebih dahulu secara langsung terkait keputusan tersebut.
Representatif Amerika Serikat, Vicky Hartzler, menyambut baik keputusan ini. Hartzler menilai keputusan ini dapat membawa perubahan yang baik terkait pengeluaran medis militer AS.
Hartzler menilai keputusan ini akan memangkas pengeluaran medis para anggota satuan militer AS terkait kondisi transgender. Sebelum keputusan ini keluar, Pentagon dapat mengucurkan dana untuk operasi transisi atau terapi hormon terkait transisi jenis kelamin.
Di sisi lain, kebijakan baru ini dinilai tak akan menyebabkan banyak perubahan terkait pengeluaran untuk keperluan medis. Alasannnya, jumlah anggota militer yang transgender jauh lebih kecil dibandingkan jumlah keseluruhan anggota militer aktif.
Dari 1,3 juta anggota aktif, diperkirakan ada sekitar 2.450 anggota yang merupakan transgender menurut penelitian RAND Corporation. Sebelumnya, pada Juni lalu Menteri Pertahanan AS Jim Mattis mengatakan bahwa mereka akan menunda penerimaan anggota militer transgender selama enam bulan.[]