JAKARTA, WB-Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo, termasuk salah satu politikus yang masuk dalam daftar calon menteri di kabinet Joko Widodo. Ia disebut-disebut akan menduduki kursi Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).
Dari informasi yang dihimpun Tjahjo juga pernah tercatat memiliki rapor merah, ia diduga ikut terlibat dalam kasus suap cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang melibatkan Miranda Swaray Goeltom
Kasus ini bermula dari pengakuan politikus PDI-P, Agus Condro, yang mengatakan kasus suap cek Pelawat seharusnya juga melibatkan Tjahjo. Pasalnya pada 9 Juni 2004, di ruang kerja Ketua Fraksi PDI-P, Tjahjo Kumolo ditemukan amplop putih berisi empat lembar cek pelawat senilai Rp 200 juta oleh Panda Nababan.
“Pan, gue enggak mau terima amplop ini. Benar ini dari Miranda?” ujar Emir dalam dokumen pemeriksaan.
Beberapa hari kemudian Emir, juga dipanggil oleh panda ke ruang kerjanya, dan kembali disodorkan empat lembar cek Pelawat “Mir, ini ada bantuan fraksi untuk konstituen di wilayah,” kata panda. Dalam perkara ini, kata Agus, Tjahjo tahu ada perkara suap itu, karena peristiwa itu terjadi di ruang kerjanya.
Pada Februari, 2011 KPK sudah memanggil Tahjo untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Meski demikian sampai saat ini memang belum ditemukan bukti yang kuat mengenai keterlibatan Tjahjo. Hanya saja, nama Tjahjo sudah dilakukan penelusuran rekam jejek oleh KPK dan juga PPATK.[]