JAKARTA, WB – Guna menjadikan kota Jakarta yang transparan akan hal penggunaan anggaran, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno langsung membentuk tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) pencegahan korupsi.
Tim tersebut dinamakan komite pencegahan korupsi. Tim itu diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
“Ini yang patut kita apresisasi, tetapi sekaligus juga menunjukkan perencanaan yang kurang matang,” ucap Santoso belum lama ini.
Ke-5 anggotanya adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tata Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.
Dalam struktur TGUPP, Bambang dikategorikan sebagai ketua bidang. Untuk jabatan tersebut, Bambang bakal memperoleh honorarium sebesar Rp 41,2 juta per bulan atau Rp 494,6 juta setahun.
Sebanyak 5 anggotanya masing-masing memperoleh honorarium Rp 31,7 juta per bulan atau Rp 380 juta setahun. Dalam struktur honorarium, anggota di bawah ketua bidang masuk kategori honorarium grade 1.
Dalam anggaran di Bappeda DKI, honorarium anggota TGUPP yang rencananya berjumlah 73 orang digelontorkan dana sebesar Rp 19,8 milliar.[]