PONTIANAK, WB – Seorang nasabah di Pontianak, Kalimantan Timur mendadak menjadi miliarder. Ia tidak menyangka, tabungannya di salah satu bank plat merah menerima pemasokan dana sebesar Rp 5,1 miliar.
Kejadian ini bermula pada 2 Februari 2015, saat telepon genggangnya mendapat pesan singkat (SMS) Banking tentang adanya uang masuk ke rekening nomor No.0274159…
Namun, Suparman, warga Ngabang, Landak ini hanya bisa merasakan menjadi miliarder sesaat. Uang durian runtuh tersebut ternyata dana salah transfer yang masuk ke rekening Suparman.
Pria yang juga, pengusaha biliar ini sempat merasakan menjadi miliarder selama tiga hari saja, pasalnya, status miliardernya dicabut paksa pada 5 Februari 2015. Saat pihak bank memblokir rekeningnya.
Pihak bank sendiri mengakui adanya peristiwa salah transfer. Dan kesalahan transfer sendiri telah dikoreksi oleh BNI. Pihaknya juga memastikan tidak ada kerugian finansial baik bagi nasabah maupun BNI.
“Insiden ini bisa terjadi di perbankan mananpun. Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, setiap bank diberikan ruang untuk melakukan koreksi,” ujar Dewi dari manajemen Bank BNI memberi penjelasan.[]