JAKARTA, WB – Sekretaris Jendral Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella menyatakan mundur dari jabatannya terkait kasus grativikasi dana bantuan sosial yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho (GPN).
“Saya berhenti dari Nasdem. Bagaimanapun saya bangga pernah menjadi bagian dalam membesarkan partai Nasdem,” tutur Rio, kemarin.
Tak hanya mundur dari kepartaian, Rio juga menyatakan lengser dari keanggotaannya di Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rio sebagai tersangka gratifikasi. Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Penetapan Patrice sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. []