JAKARTA, WB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (mantan Menteri Agama Suryadharma Ali),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Nisa yang juga sudah menjadi terpidana kasus suap dalam pengurusan sengketa di MK ini merupakan mitra kerja dari Kementerian Agama. Kuat dugaan Nisa mengetahui dan melihat tindak pidana korupsi yang dilakukan SDA.
“Yang pasti untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Sekedar informasi, Suryadharma Ali resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Mei 2014 dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama yang merugikan negara sebesar Rp1 triliun.[]