JAKARTA, WB – Terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan yang kepergok saat santai makan di restoran dan berfoto bersama dua orang perempuan, ternyata bukan singgahan sementara. Dikabarkan Gayus juga singgah ketempat lainnya.
“Menurut pemeriksa, mereka mampir di rest area karena alasan toilet, makan dan teknis kendaraan dinas,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, I Wayan Dusak saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2015).
Menurut Wayan Gayus ke tempat lain setelah makan di restoran bukan hal yang penting. “Yang penting untuk saya bagaimana tidak terulang,” terangnya.
Sementara, terkait sanksi yang akan diberikan kepada petugas lapas pendamping Gayus saat keluar tahanan, Wayan mengaku pihaknya hanya memberikan rekomendasi terkait sanksi. Sementara yang berhak memberi sanksi adalah Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
“Dirjen Pas hanya menyampaikan hasil pemeriksaan. Tapi kami tetap juga merekomendasikan untuk dijatuhi hukuman disiplin terberat dari yang teringan karena tidak melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Humas Dirjen PAS Akbar Hadi Prabowo ikut membenarkan bahwa Gayus makan di restoran di bilangan Jakarta. Gayus berada di restoran tersebut untuk menunggu pengacaranya, usai menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Jakarta Utara.
Akbar menambahkan, seharusnya ajakan Gayus tersebut ditolak oleh tiga petugas yang mendampingi Gayus menghadiri sidang cerai. Karena sesuai protap, Gayus harus kembali ke Lapas Sukamiskin.[]