JAKARTA, WB – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan sedikitnya 45 pegawai Lapas Cipinang, Jakarta Timur diperiksa secara maraton.
Pemeriksaan dilakukan menyusul ditemukannya sel mewah dengan barang-barang terlarang di kamar tipe 3 yang dihuni narapidana Haryanto Chandar dan rekan.
“Razia terus dilakukan, terkait temuan bulan Mei saat razia dengan BNN, langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pendalaman kasus oleh tim internal,” kata Sri, belum lama ini.
Sri mengatakan, 45 pegawai yang diperiksa maraton memang terindikasi kuat terlibat atas adanya sel mewah tersebut. Ia pun mengakui ada kelalaian petugas.
Sri juga menjelaskan Kemenkumham mencopot Kepala Lapas dari jabatannya jika nantinya terbukti. Artinya, setelah dicopot, bisa menjadi staf biasa.
“Yang pasti jadi staf biasa setelah dicopot dari jabatan,” tegas Sri. []