JAKARTA, WB – Pemerhati militer dari LIPI, Jaleswari Pramodhawardani menanggapi terkait kebijakan menenggelamkan kapal asing pencuri ikan yang dilakukan oleh Menteri Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu.
Menurut Jaleswari, upaya melakukan penenggelaman kapal penangkapan ikan sebagai bentuk pemberian efek jera.
“Namun ke depan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga harus mematuhi kaidah Hukum Laut Internasional. Laut kita sudah dijajah oleh negara-negara lain,” ujar Jaleswari di Gedung Joang 45, Kamis petang (4/12/2014).
Jaleswari mengatakan, adanya pernyataan Menteri Susi itu jelas ingin membuat jera supaya tidak adalagi aksi semena-mena kapal nelayan asing melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Namun tetap dipatuhi terkait mekanisme penenggelaman kapal asing tersebut.
“Nelayan kita banyak ditangkap diluar, sementara kapal-kapal asing merajalela di laut kita. Ini nggak fair,” ujar Jaleswari.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhi Purdijatno untuk mengeksekusi tiga kapal asing asal Vietnam, yang mencuri ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Sebagai bentuk pengamanan laut, Pemerintah sendiri saat ini telah menyiagakan 60-70 kapal milik Angkatan Laut yang siap bergerak setiap hari untuk mengawasi perairan di wilayah laut Indonesia. []