JAKARTA, WB – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya menilai masyarakat lebih percaya kalau aksi penangkapan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merupakan bentuk balas dendan pasca ditetapkannya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.
“Nuansa yang ditangkap oleh publik itu suasana balas membalas. KPK menetapkan salah seorang dari keluarga Polri sebagai tersangka, kemudian Polri menangkap pemimpin KPK. Jadi apapun alasan nanti yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian, suasana yang ditangkap publik itu adalah seperti itu,” ujar Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Karena itu, Politisi Partai Golkar itu meminta agar Presiden Joko Widodo untuk segera turun tangan menangani kasus tersebut. Sebab, ia menganggap Indonesia sedang dalam keadaan darurat penegakan hukum. Terlebih kasus ini terjadi pada di awal pemerintahan Jokowi.
“Ini PR besar. Kembali lagi kepada pemerintah, di awal-awal pemerintahan Pak Jokowi. Jadi saling konflik antara kelembagaan ini adalah sesuatu yang kurang sehat dalam proses berbangsa bernegara,” katanya.
Diketahui, Bambang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pemberian keterangan palsu dalam penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat Kalimantan di Pengadilan Mahkamah Konstitusi. Kasus itu terjadi pada tahun 2010, Bambang menjadi salah satu kuasa hukum dari pasangan calon yang bersengketa.
Sebelumnya, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang juga sempat menyebut Bambang pernah berkomunikasi dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat .Hal itu dikatakan Bonaran pada tanggal 15 Oktober 2014 usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka terkait dugaan suap terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi. []