NEW DELHI – Lantaran terjadi kasus pemerkosaan terhadap penumpang wanita oleh sopir taksi Uber, kini di wilayah tersebut setiap taksi dilengkap alat Regulator transportasi.
Seperti dilansir situs web regulator transportasi New Delhi, pemerintah India kini mewajibkan perusahaan penyedia aplikasi pemanggil taksi untuk memasang tombol panik di mobil.
Aturan wajib tersebut itidak hanya berlaku untuk perusahaan Uber, tetapi semua operator taksi. Selain itu, tombol panik, dan dilengkapi dengan perangkat pelacak.
Fasilitas tombol panik di radio taksi berguna jika nanti terjadi kesulitan pada penumpang, sinyal akan ditransmisikan ke pusat kontrol lisensi atau kantor polisi
Paska kasus pemerkosaan, Uber sendiri saat ini masih menghadapi perintah larangan beroperasi setelah insiden perkosaan yang dilakukan sopir bernama Shiv Kumar Yadav (32 tahun).
Uber juga menghadapi larangan beroperasi di Spanyol, Thailand, Korea Selatan, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat. Hampir semua regulator mengatakan Uber tak memiliki lisensi transportasi umum.[]