JAKARTA, WB – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penurunan harga BBM tersebut tidak lepas dari anjloknya harga minyak dunia saat ini.
“Berlaku nanti malam pukul 00.00 (1/1/2015). Intinya adalah perkembangan harga minyak dunia yang terus terjadi pelemahan. Pemerintah merasa ini perlu peninjauan,” ujar Menko Perekonomian Sofyan Djalil dalam pengumuman yang berlangsung di kantornya, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Dengan adanya putusan tersebut maka kata Sofyan, harga BBM Premium ditetapkan Rp 7.600/liter, dari harga sebelumnya yaitu Rp 8.500/liter.
Sementara itu harga Solar yang awalnya Rp 7.500/liter, juga turun dari harga sebelumnya Rp 7.250/liter. “Pemerintah merasa ini perlu dilakukan langkah peninjauan,” tandas Sofyan. []