JAKARTA, WB – Hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, di tahun 2014 kerugian negara akibat korupsi mencapai angka sekitar Rp5,29 triliun. Angka itu berasal dari 629 kasus dengan 1.328 orang tersangka.
Menurut staf investigasi dan publikasi ICW, Lais Abid lembaganya melakukan penelitian dengan menggunakan metodologi kuantitatif berdasarkan sumber data website dan permintaan informasi ke aparat penegak hukum.
Data yang diambil berdasarkan kasus yang berhasil dipantau dari 1 Januari sampai 27 Desember 2014. Terdiri dari kasus dugaan korupsi pada tahap penyelidikan dan penyidikan korupsi yang ditangani oleh kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Sepanjang tahun 2014, jelasnya, sebanyak empat pejabat tinggi negara yang ditetapkan menjadi tersangka. Dua di antaranya menteri aktif, yakni Suryadharma Ali yang menjabat sebagai menteri Agama dan Jero Wacik yang kala itu menjabat menteri ESDM.
“Dua yang lainnya adalah Ketua BPK Hadi Purnomo dan Ketua Komisi VII DPR 2009-2014 Sutan Bhatoeghana,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, sebanyak 43 kepala daerah menjadi tersangka korupsi sepanjang tahun 2014 juga ada 43 kepala daerah menjadi tersangka dan 81 orang anggota DPRD menjadi tersangka. []