JAKARTA, WB – Usai menjalani pemeriksaan, kurang lebih enam jam, anggota DPR dari Komisi VII Sutan Bhatoegana mengaku ditanya oleh penyidik KPK mengenai Angaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Ya, itu yang ditanyakan kepada saya. Saya jawab hampir sama kayak kemarin soal anggaran,” ujarnya, di KPK, Rabu (17/9/2014).
Namun sayangnya, politisi Partai Demokrat itu enggan menjelaskan kepada awak media berapa anggaran Kementerian ESDM yang sudah disepakati oleh DPR. Yang pasti kata Sutan, tidak ada penambahan anggaran yang ada adalah pengurangan.
“APBN Perubahan itu bukan menambah anggaran, itu ngurangin anggaran,” katanya.
Selain itu, ia juga menolak disebut ikut menikmati atau mengetahui Dana Oprasional Menteri (DOM) yang diduga disalahgunakan oleh mantan Menteri ESDM Jero Wacik untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. “Kalau soal itu, nggak ada… nggak ada,” katanya.
Sutan yang diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Jero ini, juga mengaku ditanya mengenai pengawasan Komisi VII yang merupakan mitra kerja ESDM dalam hal persoalan minyak dan gas bumi.
Menurutnya, kinerja Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Jero selama ini wajar tanpa syarat. Sutan mengaku tidak tahu mengenai dugaan pemerasan yang menjerat Jero apa lagi penyalagunanaan dana oprasional. “Kan kinerjanya bagus, makanya wajar tanpa syarat,” terangnya.
Jero, ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 September 2014. Selama menjadi Menteri ESDM, Jero melalui Waryono Karno, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, dan bawahannya yang lain diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.
KPK menduga pemerasan itu dilakukan oleh saat pertama kali ia menjabat sebagai Menteri ESDM tahun 2011 hingga 2013. Dari kurun waktu tersebut, total uang yang diperoleh Jero d mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut KPK, uang yang diterima Jero diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk pencitraan di depan Presiden SBY. []