JAKARTA, WB – Saat ini Kemenenteri Kelautan dan Perikanan sudah menangkap sekitar 930 kapal asing pencuri ikan. Sesuai perintah Presiden Jokowi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan memproses hukum dan mengenggalamkan semua kapal itu.
” Yang sudah tertangkap 930-an kapal. Itu mau ditenggelamkan semua,” jelas Susi usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Susi mengatakan, kebijakan penenggelaman ini merupakan perintah dari Presiden Jokowi. Tidak ada kapal pencuri ikan yang diberikan untuk nelayan.
Saat ini, semua kapal-kapal yang ditangkap tengah dalam proses di pengadilan. “Pokoknya yang sudah kita tangkap diproses dan ditenggelamkan,” tegas Susi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ada 5.000 kapal ilegal pencuri ikan yang berkeliaran di Indonesia. []