JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, tidak ambil pusing jika relokasi penertiban yang dilakukan di pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, akan terjadi kerusuhan.
Ahok mengatakan, ribuan aparat keamanan gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polda Metro Jaya telah bersiap menjaga proses penertiban yang dilakukan sekitar 4.000 aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.
“Kalau mau rusuh, saya serahkan kepada aparat,” beber Ahok, di Balai Kota DKI, Senin (11/4/2016).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan penertiban lokasi, Senin 11 April 2016. Dan Ahok sudah memprediksi penertiban Pasar Ikan bisa berujung rusuh, seperti penertiban di kawasan Kampung Pulo tahun lalu.
Meski demikian, penertiban tetap harus dilakukan karena 569 keluarga di empat RT, menurutnya, tinggal di bekas bangunan pasar yang sertifikatnya dimiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PD Pasar Jaya.
“Yang tinggal di bangunan pasar, sertifikat (tanah) milik Pasar Jaya. Yang tinggal di atas laut, tidak punya,” tutur Ahok.
Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran, kawasan Pasar Ikan sebelumnya berfungsi sebagai pasar pada masa penjajahan Belanda. Daerah ini baru menjadi area permukiman penduduk secara ilegal, pada dekade 60 hingga 70, saat Kampung Akuarium dipindahkan ke kawasan Ancol.
Ahok menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI sendiri telah menyediakan tiga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai tempat relokasi warga. Yaitu Marunda, Rawa Bebek, dan Pasar Ikan.
Selain untuk mengembalikan fungsi Pasar Ikan menjadi kawasan wisata bahari, penertiban juga dilakukan untuk memperkuat tanggul laut menghalau banjir akibat pasang laut atau rob.[]