JAKARTA, WB – Direktur Utama PT TransJakarta Antonius Kosasih mengatakan sopir Transjakarta gandeng akan digaji sebesar tiga kali upah minimum provinsi (UMP). Ini artinya UMP di Jakarta Rp 2,7 juta kemudian tiga kali lipatnya menjadi Rp 8,1 juta.
“Yang tiga kali UMP itu buat bus gandeng. Jadi tergantung jenis busnya. Tambah susah sopir bawa busnya, tambah mahal bayar busnya. Anda bawa motor sama bawa truk tronton kan beda bayarannya. Jadi yang bayarannya paling mahal itu yang bus articulated (gandeng) tipe baru,” ujar dia, Kamis (4/5/2015).
Pernyataan ini muncul bersamaan tuntutan para sopir bus Transjakarta yang meminta kenaikan gaji. Menurutnya, supir bus yang bernaung di bawah Jakarta Mega Trans (JMT) hanya mendapatkan gaji satu kali UMP. Sebab mereka yang umumnya “mogok” kerja itu mengoperasikan bus single.
“Bahan bakarnya juga kalau tidak salah masih solar. Ada yang solar, ada yang sudah gas. Sopir-sopir yang dikontrak mereka (JMT) membandingkannya dengan kontrak sopir yang sudah menggunakan bus gandeng. Beda dong bayarannya,” tegas dia.
Kembali dia menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi tuntutan para sopir JMT yang meminta kenaikan gaji hingga tiga kali UMP. Bahkan PT Transjakarta meminta pihak JMT untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kalau mereka bisa mengadakan bus yang sama, kami bayar rupiah per kilometernya dengan harga yang sama. Kalau busnya baru, kami langsung OK. Besok juga langsung bisa jalan. JMT mau, cuma kan kalau mereka mau pengadaan bus kan perlu waktu,” tutup dia. []