JAKARTA, WB -Anggota Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa mendorong agar pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk melibatkan masyarakat dalam program pembangunan.
Politisi dari PKS ini menilai dalam berbagai kebijakan yang dikeluarkan selama ini, masyarakat cenderung hanya menjadi penerima atau objek program.
“Tak hanya jarang dilibatkan dalam proses lahirnya kebijakan, pelaksanaan program pun masih jarang mengikutkan peran serta masyarakat. Kondisi ini memberi andil atas tidak maksimalnya pencapaian satu program, kebijakan maupun beragam regulasi,” jelas Ledia, belum lama ini.
Ledia menyebut, undang-Undang atau Perda misalnya menjadi banyak yang tidak terlaksana dengan baik karena masyarakat belum terdorong untuk berperan aktif secara maksimal.
“Contohnya saja, dalam upaya menghentikan KDRT, dalam melaksanakan perlindungan anak, dalam memenuhi hak penyandang disabilitas, sebenarnya peran serta masyarakat amat sangat berpengaruh untuk melakukan tindak preventif, untuk menumbuhkan budaya menghargai dan melindungi keluarga, anak serta masyarakat disabilitas,” jelasnya.
Untuk menaungi payung hukum di atas , telah ada Undang-Undang terkait KDRT, Perlindungan Anak dan Penyandang Disabilitas. Meskipun demikian, dalam implementasinya kerjasama di tengah masyarakat antara warga, tokoh masyarakat maupun komunitas seperti perkumpulan di RT dan RW yang bisa dengan cepat mengantisipasi dan mengatasi bila muncul kasus terkait KDRT, permasalahan keluarga, kekerasan pada anak pun pengabaian hak penyandang disabilitas.
“Terkait upaya melibatkan masyarakat ini, maka kita perlu mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk lebih memberikan dorongan dan peluang pada masyarakat untuk berperan aktif dalam program pembangunan,” papar Ketua Bidang Perempuan DPP PKS 2005-2010 ini.
Di lain sisi, Ledia juga turut mempromosikan program pelibatan masyarakat dalam pembangunan berupa “pendekatan gerakan” yang digagas cagub cawagub DKI Jakarta, Anies Sandi.
Pendekatan gerakan itu kata dia akan mengajak setiap elemen masyarakat berperan aktif dalam setiap kebijakan dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah. Sehingga setiap warga merasakan betul bahwa ibukota ini dimiliki bersama dan menjadi tanggungjawab bersama pula.[]