JAKARTA, WB – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menemukan adanya modus baru yang dilakukan oleh kapal asing dalam melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) diperairan Indonesia.
Modus tersebut kata Susi dengan melakukan pemindahan ikan (transshipment) dari kapal Indonesia ke kapal asing di laut lepas, bukan di perairan Indonesia.
“Kita bisa tegakkan hukum, apakah minta bantuan internasional atau gimana nantinya,” ujar Susi belum lama ini.
Oleh karena itu, Rapat Koordinasi Satuan Tugas 115 diharapkan bisa memberikan solusi dan terobosan dalam penanganan illegal fishing di Indonesia.
Salah satunya, mengusulkan ke Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk menjadikan illegal fishing sebagai kejahatan global.
“Ilegal fishing enggak hanya merugikan Indonesia, tetapi juga dunia. Kita juga selalu meyakinkan dan memastikan bahwa penanganan kasus, atau penanganan illegal fishing selalu bisa ditangani dengan cepat, “katanya. []