JAKARTA, WB – Untuk menciptakan hasil pemilu pilpres yang bersih dan jujur pada pelaksanaannya 9 Juli 2014 mendatang, Peneliti Senior dari Lembaga LIPI, Siti Zuhro, menyarankan agar lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Peserta Partai Politik dan penegak hukum untuk melakukan kerjasama perjanjian politik (Mou).
Penting adanya kerjasama (Mou) itu kata Siti untuk menekan adanya kecurangan-kecurangan dan bahkan kemungkinan tawuran serta gesekan-gesekan yang berpotensi rusuh terjadi pasca pemilu pilpres.
“Jadi harus ada Mou bersama antara penyelenggara pemilu, penegak hukum dan parpol terkait pelaksanaan pemilu. Dimana dalam mou itu dibuat kesepahaman untuk menciptakan pemilu bersih, dengan konsekuensi ada pinalti jika memang nanti ada yang melakukan pelanggaran,” ujar Zuhro di bilangan Menteng, Senin (30/6/2014).
Selain perlu adanya kerjasama mengikat hasil pemilu presiden, disisi lain, wanita asli Jawa Timur ini mendesak pihak penegak hukum untuk bisa bertindak tegas sebagai garda terdepan jika memang nantinya ada pelenggaran dan penyimpangan didalam pelaksanaan pemilu presiden.
“Jadi pihak keamanan jangan sampai kebakaran jenggot. Jadi mereka harus menjadi terdepan. Jika kerjasama itu terjadi, tentu akan menjadi contoh yang baik dimata rakyat, sebab rakyat butuh panduan dari pemimpinnya,” tandas Zuhro.[]