JAKARTA, WB – Sidang perdana “kopi beracun” Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini Rabu (15/6) menjadi obrolan hangat di jejaring sosial twitter.
Bahkan dari tweeps pengguna twitter ada yang berkicau “menunggu peresmian Jessica Kumala Wongso jadi duta sianida,” tulis @IndartiYuniar.
“Jessica Kumala Wongso lolos dari lie detector dan BAP-nya beberapa kali ditolak kejaksaan. Itu dua fakta,” imbuh netizen lainnya.
“Barusan menyaksikan sidang perdana kasus Jessica Kumala Wongso. Komentar saya, singkat: dakwaan berbasis hayalan. Sekian,” kata pemilik akun dengan Bamz seolah tak terima Jessica didakwa bersalah.
JPU mendakwa Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan motif karena sakit hati. Dari informasi yang dihimpun Jessica disebut sakit hati karena diminta korban untuk memutuskan pacarnya yang dinilai Mirna memiliki sifat buruk karena pecandu narkoba.
“Korban Mirna menasihati terdakwa (Jessica) agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan memakai narkoba, dan menyatakan buat apa pacaran dengan orang tidak baik dan tidak modal,” tutur jaksa penuntut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. []