Jakarta, WB – Besok (2/7) Pemerintah kota (Pemkot) Depok dipastikan bakal memberi gaji ke-13 kepada PNS di lingkungan Pemkot Depok. Diperkirakan tahun ini anggaran gaji ke-13 mengalami kenaikan dari tahun lalu.
“Tahun lalu dana untuk gaji 13 sebesar Rp29 miliar (dua puluh sembilan miliar) dan diberikan pada 7.722 PNS,” Kasi Belanja Pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Depok, Osih.
Sementara anggaran sebesar Rp30.985.300.800 akan dialokasikan kepada 7.636 PNS dan CPNS Pemkot Depok.
Lebih jauh dia mengatakan jumlah pada 2015 bertambah karena ada CPNS yang sudah bekerja, namun hanya diberikan 80% dari gaji pokoknya sesuai dengan gaji yang diterima selama menjabat sebagai CPNS.
“Sementara bagi PNS akan diberikan penuh 100%, ditambah untuk PNS yang telah pensiun yang diberikan melalui Taspen. Penambahan anggaran sudah sesuaikan dengan jumlah PNS yang ada, berikut CPNS dan PNS yang memasuki masa pensiun,” pungkas dia. []