JAKARTA, WB- Ketua DPR terpilih Setya Novanto mengaku tidak mempermasalahkan beredarnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) atas nama dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Setnov ini menganggap sprindik palsu itu sebagai godaan.
“Enggak apa-apa, enggak ada masalah. Itu godaan-godaan. Kita pokoknya terima kasih, masukan dan koreksinya,” ujarnya Selasa (7/10/2014).
Menurutnya, kejadian itu merupakan pembelajaran bagi dirinya untuk selalu bersikap sabar dan tenang, dan ia berdoa semoga pihak tidak bertanggung jawab itu mendapatkan ampunan dari Tuhan YME.
“Kami bekerja saja. Mudah-mudahan orang yang menyebarkan diampuni Tuhan,” terangnya.
Sebelumnya Selasa (7/10/2014) pagi telah beredar di media online mengenai sprindik atas nama Setya Novanto. Namun, saat dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Bambang Wijojanto mengatakan, bahwa sprindik tersebut adalah palsu. Menurutnya pimpinan KPK tidak ada yang menandatangani sprindik mengenai kasus PON Riau.
”Setahu saya KPK tidak pernah keluarkan Sprindik seperti itu,” ujar Bmbang, Selasa (7/10/2014).
Dalam sprindik tersebut, tercantum tiga nama penyidik yakni Bambang Sukoco, Heri Muryanto, dan Salmah, serta dikukuhkan oleh tandatangan (palsu), Bambang Wijojanto. Tertulis juga, dalam Sprindik `Hoax` Setya Novanto, tanggal terbitnya pada 25 September 2014.
Pasca ditetapkan sebagai Ketua DPR, Setya memang senter mendapat kritikan dari berbagai kalangan. Ia dianggap tidak pantas menjabat sebagai pimpinan DPR. Pasalnya, mantan anggota DPR Komisi X ini disebut-sebut kerap berurusan dengan KPK. Ia diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi seperti kasus Pon Riau, Kasus Akil Mochtar dan kasus proyek e-KTP. []