JAKARTA, WB – Dirut PT Pelindo II, RJ Lino dipanggil Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Lino tersebut untuk memenuhi panggilan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri.
Panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Ia hadir di Gedung Bareskrim pukul 09.10 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Fredrich Yunadi.
Lino tidak banyak memberikan opini kepada pekerja media, ia hanya menjawab pintas “Nanti saja deh, saya masuk dulu, ya. Saya jadi saksi kok. Pasti siap,” ujarnya, Senin (9/11/2015).
Sebelumnya, kuasa hukum Pelindo II Rudi Kabunang mengatakan kliennya yakni Dirut Pelindo II RJ Lino telah menerima surat pemanggilan ulang Bareskrim Polri setelah batal diperiksa pekan lalu.
Surat pemanggilan ulang tersebut menjadwalkan Lino untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane.[]