AMERIKA, WB – Lantaran mengajak tahanan pria untuk berhubungan seksual, dua sipir perempuan Amerika Serikat, yang bertugas di penjara berkeamanan maksimum Washington County Jail harus bernasib sial.
Dua sipir wanita itu bernama Jill Curry dan Brett Robinson. Keduanya harus kehilangan pekerjaan plus menjadi pesakitan karena terbukti menyeret seorang tahanan pria untuk dipaksa menjadi pemuas nafsu mereka.
Korban aksi nafsu syahwat Jill dan Bret adalah seorang tahanan bernama Jeng-Li Delgado-Galban, pria 25 tahun yang terpaksa meringkuk di balik jeruji besi karena kasus penyerangan seksual. Jeng-Li mengaku pernah diseret keluar sel untuk melayani nafsu Jill maupun Bret secara terpisah.
Kasusnya sendiri terungkap sejak Agustus 2014 silam. Dari pengakuan Jeng-Li, ia diseret ke gudang untuk menjadi pemuas nafsu bagi Jill maupun Brett.
“Aksi-aksi ini telah mencederai Amandemen ke-8 Konstitusi Amerika Serikat tentang larangan kekerasan seksual dan penyelewengan terhadap tahanan oleh petugas penjara,” tulis Jeng-Li dalam gugatannya.
Selain itu, Jeng-Li juga menggugat makanan yang diterimanya saat menjalani penahanan di Washington County Jail. Ia menyebut makanan yang diberikan kepadanya sangat tidak layak.[]