JAKARTA, WB – Mantan Koordinator Staf Pribadi (Koorspri) Pangab Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Mayjen TNI (Purn) Prijanto membeberkan terakhir kali dirinya melihat dimana keberadaan surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang berisikan pemberhentian Prabowo Subianto.
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur di Fauzi Bowo itu, mengatakan kalau surat DKP pemberhentian Prabowo ada pada Bambang Sutedjo, yang saat itu menjabat sebagai Sesmen Hankam.
“Jadi yang dikatakan Panglima TNI, Moeldoko benar bahwa arsip DKP (Prabowo) tidak ada di Mabes TNI AD, Cilangkap,” ujar Prijanto saat dijumpai selepas diskusi bertajuk “Eksaminasi Publik Terhadap Keputusan DKP”, di Hotel Intercontinental Jakarta Mid Plaza, Senin (23/6/2014).
Prijanto menjelaskan saat keluarnya putusan DKP itu, dirinya masih berpangkat Kolonel, dan bertugas sebagai kepala urusan arsip di Mabes TNI, bahkan diakui Prijanto kalau dia adalah palang pintu terakhir keluar-masuknya dokumen. Bahkan dia mengklaim kalau surat DKP hanya hitungan minggu saja di brangkasnya.
“Sekarang saya tidak tahu dimana surat DKP itu. Anda silahkan tanyakan saja pada Bambang Sutedjo. Apakah dia menyimpan terus,” ujarnya.
Prijanto mengatakan, dirinya tidak mengetahui dan tidak pernah membuka isi dokumen DKP tersebut. Pasalnya ia tahu bahwa itu adalah rahasia negara yang tidak boleh dibuka sembarang orang.
“Saya tidak pernah baca isinya. Itu kan rahasia negara. Kalau dibuka berarti dia penghianat, dan hukumannya adalah tembak mati,” tegasnya. []