JAKARTA, WB – Hari ini, Jumat 5 Februari 2016, batas waktu pengusiran Ahmadiyah di Srimenanti, Bangka, oleh Bupati Tarmizi Saat. Jemaat Ahmadiyah beberapa hari terakhir kerap mendapat intimidasi dan ancaman.
“Sejak beberapa hari dan terutama pagi ini, aparat tampak siaga di titik-titik yang dianggap rawan menjadi jalur masuk bagi pihak-pihak yang hendak memprovokasi di sekitar sekretariat Ahmadiyah,” demikian pernyataan yang disampaikan Serikat Jurnalis Keberagaman (SEJUK) lewat press release yang diterima redaksi Wartabuana.com, Jakarta, Jumat (5/2).
Upaya pengusiran Ahmadiyah ini didukung dua ormas MPI dan HTI yang mengklaim siang ini, setelah shalat Jumat, mengumpulkan seribu massa gelar tabligh akbar di masjid Al-Itihad yang jaraknya tidak jauh dari rumah missi atau sekretariat jemaat Ahmadiyah Bangka.
Kapolres mengantisipasi tabligh akbar (yang merupakan demonstrasi mendukung pengusiran Ahmadiyah oleh Bupati dari wilayah Bangka) dengan menyiagakan 400 aparat (polisi, TNI dan Satpol PP). []