JAKARTA, WB – Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), memprotes keras terkait tetap diselenggaraklannya Muktamar ke-VIII oleh kubu Sekjen Romahurmuziy atau Romi. Mantan menteri agama ini mengaku,kalau Muktamar yang dihelat Romi cs ilegal.
“Muktamar itu tidak ada ijin, jadi berdasarkan keterangan Kapolri dan Kapolda Muktamar Surabaya ilegal karena tidak mendapatkan surat tanda terima (terkait) pelaksanaan kegiatan,”ujar SDA, Rabu, (15/10/2014)
Tanpa adanya restu dari ijin pihak keamanan, kata SDA, maka muktamar yang di helat di kota pahlawan tersebut harus segera dibatalkan. Pasalnya muktamar tersebut juga menabrak berbagai aturan yang ada.
“Saya tegaskan dan memintakepada DPW dan DPC tidak menuruti kehendak yang dipaksakan Romi dan Emron (Emron Pangkapi). Saya minta mereka yang di Surabaya kembali ke tempatnya masing-masing,” ujar SDA.
Sementara itu, Romahurmuziy menegaskan bahwa muktamar yang dihelat, diakuinya sudah memiliki legitimasi yang lebih dari cukup. Dikatakan telah memiliki legitimasi kata Romi, Muktamar yang dihelat sudah diputuskan dalam rapat pengurus harian ke 18 tertanggal 9 September 2014 yang diselenggarakan oleh ketua umum dan ditandatangani oleh sekjend yang agenda utamanya adalah pembentukan panitia Muktamar VIII.
“Dengan putusan itu maka demikian terpenuhi amar kelima putusan Mahkamah partai. Salah satu ketetapan lainnya adalah amanat DPP untuk menyelenggarakan muktamar selambat-lambatnya sebulan setelah pemilihan presiden,” ujar Romi kepada wartabuana.com
Lebih jauh Romi menjelaskan, agenda muktamar yang dihelat olehnya, juga sudah sesuai dengan ketentuan pasal 51 ayat 6 AD , dimana dijelaskan bahwa penyelenggara muktamar adalah DPP PPP, sementara DPP telah memutuskan pelaksaan muktamar Surabaya pada rapat pengurus harian yang telah ditetapkan secara sah.
“Pengurus harian menentapkan berdasarkan pasal 57 ayat 2 yang belum lagi ada penganuliran setelahnya. Dan keabsahan muktamar ditentukan oleh kehadiran pesertanya sebagaimana tercantum dalam ketentuan pasal 23 ART PPP yang mencapai lebih dari setengah jumlah DPW dan DPC,” tandas Romi.[]