JAKARTA, WB – Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu mengatakan, untuk pembelaan negara faktor jumlah penduduk potensial masih menjadi salah satu perhitungan utama.
Dengan jumlah populasi penduduk Indonesia yang lebih dari 250 juta, Ryamizard perlu memiliki 100 juta penduduk yang berpotensi untuk dilibatkan dalam pembelaan negara sebagai Kader Militan.
“Kementerian Pertahanan memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menyiapkan pertahanan negara.Tahun 2015 ini Kementerian Pertahanan membentuk 4.500 Kader Pembina Bela Negara di 45 Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia,” ujarnya di Kantor Kemhan Jakarta, Senin (12/10).
Pembentukan Pembina Bela Negara melibatkan peran seluruh Kementerian/Lembaga dan Komponen Bangsa lainnya. Penyelenggaraan pembentukan Kader Pembina Bela Negara akan dibuka secara serentak pada tanggal 19 Oktober 2015 di 45 Kabupaten/Kota.
“Sesuai tujuan dan sasaran diharapkan sampai 10 tahun mendatang Indonesia memiliki 100 Juta warga Kader Bela Negara yang siap dalam melaksanakan bela Negara.
Pada kesempatan ini, Menhan mengajak semua komponen bangsa untuk berperan aktif mengikuti Pembentukan Kader Pembina Bela Negara. Kader yang dibentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kuat di tengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata.
“Pembentukan Kader Pembina Bela Negara bukan wajib militer namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara yang perlu disiapkan,” tegas Menhan.[]